Badan Permusyawaratan Kalurahan Nomporejo menyelenggarakan kegiatan sidang untuk Pengesahan dua perkal pada hari senin tanggal 10 Desemebr 2024 di Gedung Serba Guna Kalurahan Nomporejo. Dari hasil pencermatan bersama anggota terhadap Perkal nomor 5 tahun 2024 tentang pengelolaan kekayaan kalurahan tahun 2025 ada beberapa hal yang perlu penjelasan dari pemkal yaitu:
- Gedung PAUD belum tercantum pada aset bangunan kalurahan
- Pada lampiran berupa barang dan peralatan milik kalurahan dalam keterangan tidak disertai kondisi barang,dsb.
- Bulak Banaran 230 ru, Bulak lor Meranan ketok kulon kira-kira 126 ru (dari pak Madiyo) belum tercantum pada tanah kalurahan
- Laptop pedukuhan/ posyandu belum tertulis
- HP KPM belum tertulis
- Foodprocessor, tensimeter, tikar, sarpras posyandu belum tercatat
- Jumlah laptop dan printer apakah sudah sesuai
- Mohon penjelasan sistem bagi hasil dari aset ternak seperti domba, sapi, dan ayam karena dari tahun ke tahun laporannya sama.
Pemerintah Kalurahan Nomporejo menerencanakan akan diserahkan ke pedukuhan masing-masing untuk domba di pedukuhan 7, lele di pedukuhan 6, ayam di program KT, sapi bukan berasal dari DD akan tetapi bagi hasil tetap tercatat oleh staf kalurahan. Pemerintah Kalurahan Nomporejo akan melaksanakan diskusi lagi dengan bumdes terkait dengan pengelolaan untuk molen, dikelola BUMDes apakah bisa masuk kepemilikan kalurahan, karena belum masuk di aset.dan BPKal menyarankan apabila kondisi barang sudah tidak layak mohon dilakukan pemusnahan dan dibuatkan BA
- Blower belum masuk aset
- Soundsystem gedung pengadaan pada tahun 2022 belum tertulis.
- Kios kulon Bagongan (sewa tanah yang di atasnya ada bangunan dari hasil mediasi antara penyewa,pemkal dan BPK disepakati 15 tahun, disini tertulis 16 tahun berlaku sejak 1 Januari 2024 ) akan diperbaiki karena salah ketik.
- Pemasangan kayu/papan baner permanen sebagai upaya untuk merawat dinding gedung agar tetap bersih.
- Untuk Biaya listrik mekanisme pembayaran dan pemakaiannya seperti apa detail nya. Pemerintahan Kalurahan Nomporejo menjelaskan Untuk kegiatan keagaman dari wilayah nomporejo all gratis, penyewa untuk kegiatan hajatan dan kegiatan rutin di malam hari seperti kegiatan badminton dikenai biaya listrik.
- Pengadaan taplak meja baru gedung serbaguna, karena sudah tidak layak akan segera untuk di tindaklanjuti oleh Palapa
- Pengadaan meja kayu, kursi lipat yang baru untuk gedung serbaguna
Jawab: jika memungkinkan akan di TL, mengingat masih ada plan penyempurnaan gedung kantor baru
- Untuk tanah kas kalurahan mohon untuk ditulis lebih rinci seperti luasan dan pengolah seperti tahun sebelumnya
Jawab: akan di lengkapi
- Tanah pengarem-arem aturannya seperti apa
Pemerintah Kalurahan Nomporejo menjelaskan bahwa penggunanaan pengarem arem pak kawirejo:pengarem-arem sesuai masa jabatan/seumur hidup+1000hari setelah meninggal sedangkan Pak fauzan mengikuti aturan setelah tahun 2021, 12 tahun dari 2012 (sudah kembali) Pak endar purna setelah tahun 2017, pengarem-arem hanya 8 tahun Berikutnya mengikuti Setengah masa jabatan setelah pensiun. Mengikuti aturan Gubernur yang berjalan
- Aturan misal pelungguh dijual,
Ruang lurah yang lama akan digunakan pemkal untuk tempat rapat, BPK untuk menempati ruang carik,ruangan ke utara untuk LPMKal, PKK dll.
Dari hasil pencermatan bersama anggota terhadap Perkal no 6 tahun 2024 tentang penyertaan modal kalurahan pada BUMDes ada beberapa hal yang perlu penjelasan dari pemkal yaitu:
- Pada lembar kedua judul masih tertulis perkal no.5 tahun 2023 akan direvisi.
- Penyertaan modal sebesar 32.483.500 mohon untuk dijelaskan rencana penggunaannya untuk rencana awal usaha pangkalan minyak goreng curah, hasil survey oleh direktur untuk kualitas setara dengan minyak goreng rizki. Sistemnya seperti pertamini. Kemudian Usaha kredit barang seperti kebutuhan rumah tangga,elektronik,HP, dll. Mohon setiap kali unit usaha BUMDes yang dikelola oleh warga di berikan penjelasan bahwa itu adalah milik BUMDes bukan a/n pribadi. Penjelasan Direktur Bumdes bahwa Angkringan BUMDes, setiap malam setor 10.000/hr..untuk bulan Desember baru 5.000/hr mengikuti omset, di setiap unit usaha sudah ada spanduk BUMDes mungkin akan di perbesar tulisannya, untuk pangkalan gas masih tertulis iksan w, untuk kedepan nya akan balik nama BUMDes Ngudi Makmur.
- Mohon penjelasan progres dari unit usaha BUMDes atas penyertaan modal dari pemerintah Kalurahan tiap tahunnya. Direktur Bumdes menjelaskan bahwa untuk usaha jasa keuangan/ simpan pinjam karena wilayah kecil sudah maksimal. Hasil analisa dari peminjam yang ada mereka pinjam untuk menutup hutang di tempat lain, yg meminjam untuk usaha hanya 30%, dan karena tidak adanya agunan merupakan alasan mereka dan kurangnya kesadaran nasabah untuk membayar pinjaman.
- Dulu pernah ada wacana usulan usaha pupuk yang bisa di kelola BUMDes, mengapa tidak di kaji ulang untuk di realisasikan mengingat mayoritas warga Nomporejo adalah petani dan merupakan prospek/ usaha yang menjanjikan. Setelah dicoba kaji karena jumlah penyertaan modal yang kurang dan, kekhawatiran tidak laku sehingga pupuk kadaluarsa menjadikan resiko lebih tinggi.Kemudian Direktur BUMDes akan merencanakan bahwa Kios utara jalan paling timur rencana untuk toko kelontong grosir dengan menampah pintu di sisi timur sehingga bisa menghadap timur dan selatan, di tambah gubug/stand seblak+sosis bakar.. dengan catatan dari BPK untuk lebih memperhatikan segi keamanannya, Memperluas usaha angkringan di 5 titik wilayah galur dan sekitarnya ( nomporejo angkringan+soto pagi, pal 18 soto pagi, goprakan soto pagi, pasar pon angkringan+pecel lele+soto pagi, angkringan barat kios kulon bagongan dengan view persawahan dengan konsep nongkrong remaja dan menu kekinian rencana buka awal ramadhan. Angkringan dari 5 cabang agar diarahkan belanja pada usaha kelontong BUMDes, dan pamong juga di arahkan untuk belanja dengan ,BUMDes sudah bekerja sama dengan BNI-link,BRI-link untuk pencairan PKH dapat menggunakan jasa pencairan, BPD-link membantu dukuh untuk bayar PBB. Wahana bermain dan kuliner di depan Balai kalurahan Nomporejo. Fokus di pergadangan karena perputaran uang lebih cepat. BUMDes harusnya punya rencana usaha untuk setiap tahunnya, merencanakan penganggaran dan mengajukan ke desa untuk penyertaan modal. Untuk kios yang dipakai untuk usaha BUMDes sebaiknya di minta tarif atau free. Diputuskan bahwa separoh harga/ 50% untuk BUMDes mulai tahun 2025.