You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa NOMPOREJO
Logo Desa NOMPOREJO
NOMPOREJO

Kec. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Kejati DIY Kejari Kulon Progo Gelar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Datun di Kal Margosari

Admin Kalurahan 27 November 2025 Dibaca 21 Kali
Kejati DIY Kejari Kulon Progo Gelar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Datun di Kal Margosari

Kejari Kulon Progo Gelar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Datun di Kalurahan Margosari

Kulon Progo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kantor Kalurahan Margosari pada Rabu, 26 November 2025, pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kalurahan, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga kemasyarakatan setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan dari Bidang Datun Kejari Kulon Progo menjelaskan peran kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pendampingan hukum bagi pemerintah kalurahan, termasuk upaya pencegahan potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan administrasi publik.

Pihak Kejari menegaskan bahwa kehadiran Bidang Datun bukan hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan aparatur Kalurahan Margosari semakin memahami ruang lingkup layanan hukum yang dapat diakses serta lebih proaktif dalam berkonsultasi terkait isu-isu hukum yang dihadapi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali informasi lebih dalam mengenai perlindungan hukum, pendampingan administrasi, serta langkah pencegahan persoalan hukum di lingkungan pemerintahan desa.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Kulon Progo berharap hubungan sinergis dengan pemerintah kalurahan dan masyarakat semakin kuat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan