Dinas PMD Dalduk KB Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada Hari Kamis Tanggal 2 Mei 2024 di Aula Adikarto Pemda Kulon Progo. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Muh Iksan SH MM dari Bidang Pemerintahan Desa dan Risdiyanto MM dari Seksi Aparatur Desa.
Poin poin yang berubah dalam regulasi ini yaitu Dana Konservasi/Dana Rehabilitasi (Pasal Baru), Pembentukan Desa Baru, SK Bupati Pengangkatan dan Pemberhentian Aparatur Desa, Tunjangan Purna Tugas, Kepala Desa mengundurkan diri mencalonkan diri, LPJ Lurah pada saat Musdes, Masa Jabatan 8 x 2, Mengatur Calon Tunggal ( Paling sedikit 2 orang), Insentif RT RW, Penanggulangan Kesenjangan ekonomi