Hari : Kamis
Tanggal : 21 Mei 2026
Waktu : 08.00 WIB - selesai
Tempat : Resto Bukit Cubung , Lendah
Acara : Sosialisasi Juknis MBG
Penyelenggara : BADABN GIZI NASIONAL ( NATIONAL NUTRITION AGENCY ) Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Sleman
Peserta :
1. Panewu Galur
2. Kapolsek Galur
3. Danramil Galur
4. Kepala Puskesmas Galur I Dan II
5. Lurah se – Galur
6. Kepala Sekolah Kelompok Bermain ( KB) , TK, SD, SLB, SMP, MTSN, SMA, SMk se- Galur
Dalam rangka pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) serta penyelerasan implementasi petujuk teknis ( Juknis ) MBG terbaru ini, bertujuan untuk menyamakan persepsi agar implementasi juknis berjalan efektif dan sesuai.
Acara dibuka dengan penjelasan ahli gizi dari Badan Gizi Nasional :
Bahwa pemberian MBG menyesuaikan / mendekati isi piringku adalah panduan porsi makan sehat dari Kementerian Kesehatan RI untuk sekali makan. Pedoman ini menyarankan untuk membagi piring menjadi 2 bagian utama, setengah piring untuk sayur dan buah dan setengah lagi untuk makanan pokok dan lauk .
1. Sayur – sayuran 1/3 bagian
2. Buah – buahan 1/6 bagian
3. Makanan pokok ( 2/3 dari setengah piring )
4. Lauk pauk 1/3 dari setengah piring
Tidak boleh dalam bentuk makanan kering , harus basah , dan tidak dianjurkan untuk dibawa pulang , karena makanan ini mempunyai jangka konsumsi tidak lama dan jika tidak sesuai anjuran akan menyebabkan keracunan . Untuk pendistribusian MBG sudah meliputi sekolah – sekolah , akan tetapi untuk ibu hamil , menyusui, maupun balita akan segera terdistribusi
Jumlah SPPG di Galur ada 6 , untuk wilayah Nomporejo ikut SPPG Banaran dengan jumlah yang ditangani oleh SPPG Banaran meliputi : 31 Sekolah , Guru / Tendik : 287 dan Siswa berjumlah 988
Acara dilanjutkan pembacaan MOU / Kerjasama antara pihak Badan Gizi Nasional dengan Kepala Sekolah . Usulan dari nota kesepakatan tidak ada unsur paksaan dari kedua belah pihak dan harus ditandatangani