Pelaksanaan Pemilihan BPD Desa Nomporejo terdiri dari 2 mekanisme yaitu Pemilihan Langsung Untuk menentukan Keterwakilan Perempuan dan Pemilihan Secara Musyawarah untuk keterwakilan wilayah. Pelaksanaan Pengisian Ini dilaksanakan tanggal 21 Desember pukul 07.00 sampai selesaia untuk keterwakilan perempuan sementara Malam harinya untuk pemilihan secara musyawarah untuk keterwakilan wilayah. Untuk keterwakilan perempuan terdapat dua calon yaitu Ani Suryani SP dengan nomor urut 1 dan Ratna Hindria Candra Dewi SH dengan nomor uurt 2. Pemilihan juga dikikuti oleh 851 Daftar Pemilih Tetap Perempuan dan 6 Daftar Pemilih Tambahan untuk perempuan. Pelaksanaan Di Gedung PKK Desa Nomporejo.
Untuk hasilnya setelah dilakukan penghitungan mulai pukul 13.30 diperoleh nomor urut 1 yaitu 239 suara dan nomor urut 2 yaitu 254 suara. sehingga ibu ratna hindria unggul. Kemudian ditetapkan melalui berita acara penetapan yang ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris. Kemudian dilakukan pemilihan di tingkat wilayah dimana panitia desa dibagi menjadi 6 untuk mendampingi di setiap wilayah masing-masing.
untuk wilayah satu berhasil msuyawarah yaitu saudara mahmud nuriyanto berhasil ditetapkan secara musyawarah. Kemudian untuk wilayah 2 saudara sugito berhasil ditetapkan secara musyawarah mufakat. alhamdulilah kedua wilayah ini semua pihak dapat menerima dan berhasil mufakat.
kemudian untuk wilayah 3 dilakukan voting melalui pemungutan suara sederhana karena belum dipenuhi kesepakatan musyawarah. Kemudian untuk wilayah 4 juga voting untuk penentuan calon dan itu juga berlaku untuk wilayah 5 dan 6.