You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa NOMPOREJO
Logo Desa NOMPOREJO
NOMPOREJO

Kec. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Rapat Koordinasi Traktor Kalurahan Nomporejo

Admin Kalurahan 21 Juli 2026 Dibaca 1 Kali
Rapat Koordinasi Traktor Kalurahan Nomporejo

Rapat koordinasi dibuka oleh pimpinan rapat dengan menyampaikan tujuan pelaksanaan rapat, yaitu untuk melakukan koordinasi terkait pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan operasional traktor milik Kalurahan Nomporejo agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pertanian dan kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat dibahas beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pengelolaan dan pemanfaatan traktor
    • Traktor Kalurahan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pertanian masyarakat Kalurahan Nomporejo.
    • Penggunaan traktor perlu diatur secara tertib dan berdasarkan kebutuhan serta prioritas masyarakat.
    • Setiap penggunaan traktor agar dicatat dalam administrasi yang jelas, meliputi pemohon/pengguna, waktu penggunaan, lokasi, dan kegiatan yang dilaksanakan.
  2. Jadwal dan mekanisme penggunaan
    • Penggunaan traktor dilakukan berdasarkan pengajuan atau permohonan dari masyarakat/kelompok tani.
    • Penjadwalan penggunaan traktor dikoordinasikan oleh pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Kalurahan.
    • Dalam pelaksanaannya, perlu memperhatikan pemerataan pelayanan agar traktor dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
  3. Operator traktor
    • Operator bertanggung jawab terhadap pengoperasian traktor selama kegiatan berlangsung.
    • Operator wajib menjaga dan menggunakan traktor sesuai dengan ketentuan serta memperhatikan keselamatan kerja.
    • Setiap kendala atau kerusakan yang terjadi selama penggunaan agar segera dilaporkan kepada Pemerintah Kalurahan atau pengelola.
  4. Pemeliharaan dan perawatan
    • Traktor perlu dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala agar selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan.
    • Biaya operasional dan pemeliharaan perlu dikelola secara transparan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    • Perlu dilakukan pengecekan kondisi traktor secara rutin, termasuk mesin, oli, bahan bakar, dan komponen pendukung lainnya.
  5. Koordinasi dan evaluasi
    • Pengelolaan dan pemanfaatan traktor akan dilakukan evaluasi secara berkala.
    • Apabila terdapat permasalahan dalam penggunaan maupun pengelolaan traktor, akan dilakukan koordinasi untuk mencari solusi bersama.
    • Pemerintah Kalurahan dan pihak terkait berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan traktor demi mendukung produktivitas pertanian masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan, rapat menyepakati bahwa:

  1. Traktor Kalurahan Nomporejo dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pertanian masyarakat secara tertib, transparan, dan merata.
  2. Penggunaan traktor harus melalui mekanisme pengajuan dan penjadwalan yang telah ditentukan.
  3. Pengelolaan administrasi penggunaan traktor dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Operator bertanggung jawab atas pengoperasian dan menjaga kondisi traktor selama digunakan.
  5. Iuran Pembersihan Saluran air disertakan melalui operator traktor
  6. Pemeliharaan dan perawatan traktor dilakukan secara berkala untuk menjaga kondisi dan memperpanjang usia pakai.
  7. Setiap permasalahan terkait operasional, kerusakan, maupun pemanfaatan traktor segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Kalurahan.
  8. Evaluasi pengelolaan dan pemanfaatan traktor akan dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan.

Rapat koordinasi ditutup dengan harapan agar pengelolaan dan pemanfaatan Traktor Kalurahan Nomporejo dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pertanian di Kalurahan Nomporejo.

Demikian notulen rapat ini dibuat sebagai dokumentasi dan bahan tindak lanjut sebagaimana mestinya.

Nomporejo, 17 Juli 2026

Pimpinan Rapat,

(........................................)

Notulis,

(........................................)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan