Kegiatan Pembinaan ini merupakan program dari Kejaksaan Tinggi Yogyakarta yang dilaksanakan serentak pada hari ini selasa 29 Maret 2022 di seluruh Kalurahan di DIY. Untuk Kalurahan Nomporejo berkesempatan untuk bergabung dengan Banaran dan Kranggan untuk pelaksanaan pembinaan ini yang lokasinya kebetulan di Kalurahan Kranggan. Kalurahan Nomporejo mewakilkan Lurah, Carik, Ulu Ulu, Danarta, Jagabaya, Dukuh 2, Dukuh 8 dan Bapak Ketua BPKal Drs H Suyudi.
Kegiatan ini merupakan program dari fungsi kejaksaan selain Penyidikan dan Penuntutan. Kejaksaan yang merangkul elemen praja desa/kalurahan diharapkan mampu untuk menghadirkan solusi permasalahan hukum yang dialami di Kalurahan. Program ini terdiri dari Program Pendampingan penyusunan Anggaran, Pendampingan Pengamanan Aset, Pendampingan Pembuatan Peraturan, Pendampingan Penegakan Perjanjian dan Pendampingan Investasi desa.
Program ini tidak hanya berakhir sampai disini namun juga akan berlanjut ke depan nya secara bimbingan online. Keterpaduan antara Kejaksaan dan Praja Kalurahan dapat meberikan solusi terbaik untuk permasalahan yang ada.