Pada Hari Minggu 31 Juli 2022, PKK mengadakan kegiatan rutin bertempat di Aula Kalurahan Nomporejo. Kegiatan diawali dengan sosialisasi pencegahan KDRT dan dilanjutkan dengan pertemuan rutin arisan dan simpan pinjam. Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh anggota PKK dan anggota P3A (Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kalurahan Nomporejo serta dari Mitra Wacana.
Materi sosialisasi pencegahan KDRT membahas tentang Kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi adalah:
1. Kekerasan fisik;
2. Kekerasan Psikis;
3. Kekerasan ekonomi;
4. Kekerasan seks;
5. Penelantaran.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar hak dan martabat perempuan dan anak sebagai manusia. Tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak saja menimbulkan dampak fisik tapi juga psikologis yang dapat mempengaruhi kualitas hidup perempuan dan anak korban kekerasan.
Untuk penanganan lebih lanjut kasus KDRT dapat dilaporkan ke P2TP2A ataupun FPKK (Forum penanganan Korban Kekerasan) di tingkat kapanewon.
Sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga ini diharapkan mampu menekan angka KDRT atau justru korban berani untuk melapor.