You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website Kalurahan Nomporejo

Sarasehan dan Sosialisasi Gerbangpraja; Mewujudkan Generasi Modern yang Njawani

Administrator 10 Desember 2020 Dibaca 465 Kali
Sarasehan dan Sosialisasi Gerbangpraja; Mewujudkan Generasi Modern yang Njawani

Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta beserta Dinas Kebudayaan Provinsi Yogyakarta menyelenggarakan Sarasehan dan Sosialisasi Gerakan Bangga Penggunaan Aksara Jawa se-Kapanewon Galur yang bertempat di Kalurahan Nomporejo. Acara dimulai pukul 08.30 WIB diawali sambutan dari Bapak Suyono selaku Lurah Nomporejo. Bertema "Mewujudkan Generasi Modern yang Njawani" sosialisasi ini bertujuan untuk menggugah kembali dan mendorong generasi modern untuk bangga dalam menggunakan aksara Jawa, Selain itu penggunaan aksara Jawa juga merupakan wujud perilaku kita dalam melestarikan kebudayaan yang dimiliki Daerah Istimewa Yogyakarta. Materi pada Sosialisasi Gerbangpraja ini disampaikan oleh H. Ahmad Baihaqy Rais, B.Bus., MA. perwakilan dari Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DIY, KPH Yudahadiningrat perwakilan dari Keraton Yogyakarta, serta KH Imam Subarno selaku tokoh keagamaan. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini pada intinya mengajak kita untuk terus menggunakan aksara jawa dan selalu bangga dalam dengan aksara jawa karena merupakan wujud pelestarian kebudayaan warisan leluhur kita. Acara sosialisasi ini menyasar generasi modern sebagai tamu undangan, beberapa diantaranya adalah anggota karang taruna, anggota PKK, serta Pamong Kalurahan Nomporejo. Sesuai dengan temanya, disini kita diajak untuk mengenal dan lebih mendalami lagi apa itu aksara jawa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan