Hari : Kamis
Tanggal : 11 Juni 2026
Waktu : 08.30 WIB s.d selesai
Tempat : Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo
Acara : Pendataan Anak Putus Sekolah
Penyelenggara : Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo
Peserta : - Kalurahan dan Kelurahan se- Kulon Progo
Jumlah anak putus sekolah se- Kulon Progo ada 2144 anak . Untuk Kapanewon Galur ada 20 anak yang sudah diverifikasi 4 anak dan yang belum diverifikasi ada 16 anak . Pemerintah kalurahan yang diberi tugas untuk melakukan pendataan adalah kamituwa . Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah pengajuan beasiswa Retrival , dengan nominal Rp. 3.000.000 per tahun , per anak , berasal dari APBD ( Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ) pemerintah Daerah DIY . Dana tersebut disalurkan melalui Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Dikpora DIY. Verifikasi pendataan anak sekolah bisa dilakukan melalui dukuh untuk menggali informasi alasan anak putus sekolah tersebut atau langsung ke rumah yang bersangkutan , dan pihak pendata harus mengirimkan bukti foto dan geotaging lokasi pendataan maupun mengisi form yang disediakan oleh Balai Dikmen dan ditandatangani oleh Responden maupun petugas survey ( pendata ) . Pendataan dilakukan mulai hari Senin tanggal 15 Juni 2026 s.d Kamis tanggal 18 Juni 2026 . Berkas harus dikumpulkan pada hari Senin tanggal 22 Juni 2026 di Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo.