Pada Hari Selasa, tanggal 19 Oktober 2021 dan hari ini tanggal 22 Oktober 2021 masyarakat petani Nomporejo didampingi oleh ketua kelompok tani Bina Tani I - VIII melaksanakan gerakan pengendalian (gerdal) hama wereng batang coklat (WBC) yang dipandu oleh Petugas Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Pengendalian hama menggunakan agensi hayati berupa Beauveria Bassiana yang tidak mencemari dan merusak lingkungan.
Berdasarkan rekomendasi dari POPT, kegiatan ini perlu dilakukan untuk mengendalikan serangan hama wereng pada areal tanaman padi dan mencegah agar serangan hama wereng tidak menyebar ke areal tanaman padi secara luas. Wereng menjadi hama yang ditakuti oleh petani karena serangan populasi wereng pada tanaman padi bisa menyebabkan puso sehingga petani mengalami gagal panen.
Dengan adanya gerakan pengendalian secara bersama ini diharapkan dapat mencegah tanaman padi terserang hama dan penyakit, meningkatkan produksi padi, meningkatkan keakraban antar anggota kelompok tani, serta mempererat kerja sama antara pemerintah Kalurahan Nomporejo dengan BPP Kapanewon Galur.