You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Sosialisasi dan Optimalisasi Pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) 

Administrator 30 Desember 2021 Dibaca 1.016 Kali
Sosialisasi dan Optimalisasi Pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) 

Sosialisasi dan Optimalisasi Pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) dilaksanakan hari ini, Kamis, 30 Desember 2021. Acara dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kapanewon Galur. 
Penyelenggara, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo mengundang BAZNAS Kulon Progo, Kepala KUA Galur, Panewu Galur, Lurah dan Pamong  se-Galur. Untuk Pamong dari tiap kalurahan diwakili oleh kamituwa dan 3 dukuh. BAZNAS Kabupaten Kulon Progo adalah badan pengelola zakat resmi yang dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI No DJ II / 568 Tahun 2004 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat kabupaten .

Visi dari BAZNAS sendiri ialah menjadi pengelola zakat yang profesional,Efektif, Efisien, dan terpercaya di Kabupaten Kulon Progo. Sedangkan misinya adalah sebagai berikut : 
1. Mengkoordinasi LAZ dan UPZ tingkat kabupaten Kulon Progo dalam mencapai target- target nasional;
2. Mengoptimalkan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS;
3. Menerapkan sistem manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel;
4. Menggerakkan dakwah Islam untuk kebangkitan zakat Kabupaten Kulon Progo melalui sinergi umat;
5. Terlibat aktif dalam gerakan ZIS di Kabupaten Kulon Progo;
6. Menjalin kerjasama dengan pemerintah dan instansi terkait.

Tentu saja pengelolaan yang dilakukan oleh BAZNAS itu sendiri memiliki tupoksi yaitu, perencanaan, elaksanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban dengan asas pengelolaan amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,734,979,815 Rp1,753,979,557
98.92%
Belanja
Rp1,666,830,003 Rp1,938,700,341
85.98%
Pembiayaan
Rp89,217,486 Rp87,456,484
102.01%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,105,000 Rp7,763,700
27.11%
Hasil Aset Desa
Rp162,970,000 Rp160,400,000
101.6%
Dana Desa
Rp774,796,000 Rp774,796,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp101,159,161 Rp119,716,193
84.5%
Alokasi Dana Desa
Rp680,020,064 Rp680,020,064
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp13,929,590 Rp11,283,600
123.45%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp949,447,235 Rp1,122,413,536
84.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp471,225,768 Rp521,570,200
90.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp50,515,000 Rp94,208,955
53.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp92,842,000 Rp96,507,650
96.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp102,800,000 Rp104,000,000
98.85%