Sosialisasi dan Optimalisasi Pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) dilaksanakan hari ini, Kamis, 30 Desember 2021. Acara dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Kapanewon Galur.
Penyelenggara, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo mengundang BAZNAS Kulon Progo, Kepala KUA Galur, Panewu Galur, Lurah dan Pamong se-Galur. Untuk Pamong dari tiap kalurahan diwakili oleh kamituwa dan 3 dukuh. BAZNAS Kabupaten Kulon Progo adalah badan pengelola zakat resmi yang dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI No DJ II / 568 Tahun 2004 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat kabupaten .
Visi dari BAZNAS sendiri ialah menjadi pengelola zakat yang profesional,Efektif, Efisien, dan terpercaya di Kabupaten Kulon Progo. Sedangkan misinya adalah sebagai berikut :
1. Mengkoordinasi LAZ dan UPZ tingkat kabupaten Kulon Progo dalam mencapai target- target nasional;
2. Mengoptimalkan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS;
3. Menerapkan sistem manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel;
4. Menggerakkan dakwah Islam untuk kebangkitan zakat Kabupaten Kulon Progo melalui sinergi umat;
5. Terlibat aktif dalam gerakan ZIS di Kabupaten Kulon Progo;
6. Menjalin kerjasama dengan pemerintah dan instansi terkait.
Tentu saja pengelolaan yang dilakukan oleh BAZNAS itu sendiri memiliki tupoksi yaitu, perencanaan, elaksanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban dengan asas pengelolaan amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.