You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

RAPAT KOORDINASI JDIH

Admin Kalurahan 20 Juli 2023 Dibaca 493 Kali
RAPAT KOORDINASI JDIH

Rapat ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kulon Progo di Aula Dinas PU Kulon Progo. Kegiatan ini mempunyai fokus untuk evaluasi dan monitoring JDIH di masing masing Kalurahan. JDIH merupakan sesuatu yang penting bagi kalurahan dan merupakan aset dokumen hukum kalurahan. Kegiatan ini dipandu oleh Bapak Kurniawan Eka Nugraha MH dengan narasumber dari Kanwil Kemenkumham, Dinas Kominfo, Kabag Hukum Bapak Muhadi M.Hum, Bapak Suharyana SE dari Dinas PMD. Dari Bapak Muhadi M Hum menyampaikan bahwa Optimalisasi kemanfaatan SID dan JDIH guna menjamin ketersediaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat serta dapat diakses seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan. Tercapai pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dengan baik sehingga kemudahan bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mengakses produk hukum Kalurahan. Dari Kanwil Kemenkum Ham menjelaskan bahwa suatu proses menggabungkan informasi hukum yang berasal dari sumber yang berbeda ke database hukum nasional. Sistem integrasi JDIHN adalah sistem yang akan diguakan untuk mengumpulkan dokumen hukum dari semua anggota JDIH di seluruh Indonesia. Tujuan Bagi pengelola dokumentasi dan informasi hukum, sistem integasi website ini akan menghilangkan tumpeng tindih pekerjaan diantara anggota JDIH (anggota tidak lagi perlu meng-upload peraturan perundang-undangan yang sama dan Bagi masayarakat umum (pencari informasi hukum), sistem ini akan lebih efektif karena masyarakat hanya cukup memanfaatkan satu pintu (sumber) untuk memperoleh semua produk/informasi hukum dengan lengkap, akurat, mudah, cepat dan terpercaya. Dari Bapak Suharyana SE menyampaikan bahwa Akuntabilitas sebagai cerminan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,734,979,815 Rp1,753,979,557
98.92%
Belanja
Rp1,666,830,003 Rp1,938,700,341
85.98%
Pembiayaan
Rp89,217,486 Rp87,456,484
102.01%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,105,000 Rp7,763,700
27.11%
Hasil Aset Desa
Rp162,970,000 Rp160,400,000
101.6%
Dana Desa
Rp774,796,000 Rp774,796,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp101,159,161 Rp119,716,193
84.5%
Alokasi Dana Desa
Rp680,020,064 Rp680,020,064
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp13,929,590 Rp11,283,600
123.45%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp949,447,235 Rp1,122,413,536
84.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp471,225,768 Rp521,570,200
90.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp50,515,000 Rp94,208,955
53.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp92,842,000 Rp96,507,650
96.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp102,800,000 Rp104,000,000
98.85%