Musyawarah Khusus Penggunaan Dana Desa
Musyawarah Khusus diadakan Pada Hari Rabu Tanggal 17 Januari 2024 jam 13.00 WIB sampai dengan selesai di Gedung Serba Guna Kalurahan Nomporejo. Acara dihadiri oleh perwakilan kapanewon Galur, Lurah dan Pamong Kalurahan Nomporejo, BPK dan tokoh masyarakat. Dalam hal ini disepakati pemanfaatan 3�na Desa untuk Perbaikan Gedung Serba Guna Kalurahan Nomporejo. Diharapkan dengan adanya perbaikan gedung dapat meningkatkan Pendapatan Asli kalurahan dari sewa gedung sehingga dapat membantu pelaksanaan kegiatan tahun berikutnya.