Kegiatan dilaksanakan hari Jum'at 10 Oktober 2025 di Aula Kalurahan Pengasih dengan Narasumber Bapak Indra dan Ibu Ika dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Kulonprogo. Hasil dari Bimtek Adalah :
- No KK dan NIK yang terdaftar Judol langsung dibekukan ( Ini pimpinan diatas baru diskusikan karena menyangkut keluarga )
- ASN, TNI, POLRI dan Pekerja Pabrik yang sudah di atas UMR tidak boleh dapat.
- Jika ada penambahan atau pengurangan penduduk harus di update
- Tahun ini banyak penghapusan bansos.
- PBI yang darurat boleh di usulkan ke APBD.
- Pengusulan DTSEN dan PBI harus ada SPTJM, Muskal dan Foto.
- Aplikasi akan selalu ada perubahan.
- Pengusulan PBI dan Bansos tanggal 1 - 9 setiap bulan