You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa NOMPOREJO
Logo Desa NOMPOREJO
NOMPOREJO

Kec. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Penyuluhan Hukum dengan tema "Memperbaharui Sistem Pertanahan Melalui Konversi Girik ke Sertifikat"

Administrator 10 Oktober 2025 Dibaca 85 Kali
Penyuluhan Hukum dengan tema "Memperbaharui Sistem Pertanahan Melalui Konversi Girik ke Sertifikat"

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan keluarga mahasiswa notariat UGM selenggarakan penyuluhan hukum berkaitan dengan konversi letter C menjadi sertifikat tuk upaya ujudkan kepastian hukum atas tanah. Acara ini mengundang seluruh lurah se-Kabupaten Kulon Progo, Kalurahan Nomporejo sendiri diwakili oleh Bapak Sanyoto selaku Jagabaya.

Narasumber kegiatan pagi ini ialah:

1. Benny prawira, Aks. M.Si sampaikan pentingnya tertib administrasi dalam pertanahan.

2. Dr.Ir. Margaretha Elya Lim Putraningtyas, S.T, M.Eng kepala kantor pertanahan kabupaten Kulon Progo sampaikan proses pendaftaran tanah dari letter C ke sertifikat melalui: sistemik (program dari pemerintah, secara bersama sama seperti PTSL, juga bisa dilakukan pengurusan secara sporadis yaitu diurus sendiri sendiri. Selanjutnya, materi disampaikan oleh;

3. Theresia Pusvita Dewi,SH dosen fakultas hukum UGM sekaligus PPAT di wilayah Kulon Progo yang menyampaikan tanah yang masih letter C kedudukan secara hukumnya kurang kuat, untuk itu sebaiknya segera di sertifikatkan.

Dengan adanya kegiatan inj, diharapkan oemerintah desa dapat menyampaikan informasi terkait konversi letter-C ke sertifijat hak milik kepada masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan