
Kegiatan Dilaksanakan Pada Hari Rabu 15 Oktober 2025 Pukul 09.00 WIB di Pendopo Kapanewon Galur. Untuk penganggaran APBDes 2026 akan dibentuk tim anggaran yg diketuai oleh carik yang akan melakukan penyusunan penganggaran 2026 dan akan disetorkan rabkal ke lurah. Setalah itu akan di setorkan lurah ke bamuskal dan akan disidangkan. Apbkal harus berdasarkan rkp kalurahan 2026. Untuk bulan November akan dilakukan pencermatan dan evaluasi dari kapanewon. Perkal apbkal dittd tanggal 31 Desember 2025 oleh lurah. Kasi kaur menyiapkan dpa yang terdiri dari rka, rkk dan rak. Untuk anggaran dana transfer akan menurun tahun 2026 baik dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil dikarenakan kondisi keuangan. Kalurahan diusahakan mengoptimalkan pades. Monev dana keistimewaan dilakukan tanggal 21 Oktober 2025 dan forum keistimewaan dilaksanakan tanggal 20 Oktober 2025. Akhir Oktober harus sudah sidang apbkal tahun 2025 dgn bpkal.
