You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website Kalurahan Nomporejo

Visi Misi

05 Maret 2019 Dibaca 99.814 Kali

A. Visi  

     Visi desa Nomporejo, merupakan kondisi yang diharapkan bisa menjadi landasan berjalannya tata kelola pemerintahan Desa sampai dengan tahun 2021. Tata kelola pemerintah yang transparan, artinya mengikutsertakan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, sekaligus membangun kesadaran kritis dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta mulai dari perencanaan, sampai pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa.

     Bersih dan bermartabat, Pelaksanaan Pemerintahan Desa sampai dengan tahun 2021 diharapkan mampu mewujudkan masyarakat dan aparatur yang mempunyai harga diri dan martabat yang tinggi dengan dasar keyakinan akan kebenaran ajaran dan nilai-nilai agama yang diyakini, yang menjadi pedoman dan tuntunan dalam kehidupan sehari-hari Pelaksanaan pembangunan di Desa nomporejo sampai dengan tahun 2021 diharapkan bisa adil artinya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat dalam segala bidang kehidupan. 

     Pembangunan desa Nomporejo sampai dengan tahun 2021, makmur dan sejahtera, diharapkan mampu mewujudkan suatu keadaan asyarakat yang tercukupi kebutuhan dasar baik sandang, pangan, papan, pelayanan pendidikan, kesehatan, maupun pendapatan yang layak.

B. Misi

Dalam rangka mewujudkan Visi Masyarakat Desa Nomporejo sampai tahun 2021 disusun dalam Misi serta ukuran pencapaian sebagai berikut:

1. Menyelenggarakan pemerintahan desa secara terbuka dan jujur, dengan pengelolaan administrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mengikutsertakan wakil masyarakat dalam semua tahapan perencanaan dan pembangunan desa. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perbaikan data desa, menyediakan sistem informasi desa dan pelayanan yang cepat.

2. Meningkatkan Pembangunan Perdesaan baik sarana prasarana maupun sosial ekonomi masyarakat guna mencapai kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang adil dan makmur. Melakukan perbaikan dan membuka akses untuk peningkatan ekonomi masyarakat desa, memberikan keadilan dalam pembangunan, terutama pelayanan dasar pendidikan yang merata dan terjangkau serta pelayanan dasar kesehatan yang memadai, terpantaunya kondisi kesehatan ibu, balita dan Lansia. 3. Meningkatkan pembinaan masyarakat untuk menjamin kualitas hidup masyarakat yang maju,mandiri dan berbudaya Dengan tolok ukur berfungsinya lembaga kemasyarakatan desa, peranserta perempuan dalam pembangunan desa dan organisasi yang ada di desa menjadi wadah menyalurkan aspiras masyarakat.

4. Meningkatkan Pemberdayaan masyarakat dengan pengembangan Teknologi Tepat Guna, Sumber Daya Manusia (SDM), dan mengoptimalkan sumber daya alam (SDA) yang ada. Meningkatkan kemampuan warga masyarakat dengan melakukan pelatihan, baik di bidang teknologi teknologi tepat guna, kemampuan individu, maupun peningkatan ekonomi masyarakat. Masyarakat mampu melihat aset desa baik yang berupa material maupun immaterial.

5. Menjalin kerjasama/sinergitas unsur masyarakat dengan pemerintah / dinas terkait /pihak ketiga guna mengembangkan potensi desa. Melibatkan Lembaga Kemasyarakatan desa dan perwakilan masyarakat dalam menemukenali potensi dan aset desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan