You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Visi Misi

05 Maret 2019 Dibaca 101.797 Kali

A. Visi  

     Visi desa Nomporejo, merupakan kondisi yang diharapkan bisa menjadi landasan berjalannya tata kelola pemerintahan Desa sampai dengan tahun 2021. Tata kelola pemerintah yang transparan, artinya mengikutsertakan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, sekaligus membangun kesadaran kritis dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta mulai dari perencanaan, sampai pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa.

     Bersih dan bermartabat, Pelaksanaan Pemerintahan Desa sampai dengan tahun 2021 diharapkan mampu mewujudkan masyarakat dan aparatur yang mempunyai harga diri dan martabat yang tinggi dengan dasar keyakinan akan kebenaran ajaran dan nilai-nilai agama yang diyakini, yang menjadi pedoman dan tuntunan dalam kehidupan sehari-hari Pelaksanaan pembangunan di Desa nomporejo sampai dengan tahun 2021 diharapkan bisa adil artinya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat dalam segala bidang kehidupan. 

     Pembangunan desa Nomporejo sampai dengan tahun 2021, makmur dan sejahtera, diharapkan mampu mewujudkan suatu keadaan asyarakat yang tercukupi kebutuhan dasar baik sandang, pangan, papan, pelayanan pendidikan, kesehatan, maupun pendapatan yang layak.

B. Misi

Dalam rangka mewujudkan Visi Masyarakat Desa Nomporejo sampai tahun 2021 disusun dalam Misi serta ukuran pencapaian sebagai berikut:

1. Menyelenggarakan pemerintahan desa secara terbuka dan jujur, dengan pengelolaan administrasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mengikutsertakan wakil masyarakat dalam semua tahapan perencanaan dan pembangunan desa. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perbaikan data desa, menyediakan sistem informasi desa dan pelayanan yang cepat.

2. Meningkatkan Pembangunan Perdesaan baik sarana prasarana maupun sosial ekonomi masyarakat guna mencapai kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang adil dan makmur. Melakukan perbaikan dan membuka akses untuk peningkatan ekonomi masyarakat desa, memberikan keadilan dalam pembangunan, terutama pelayanan dasar pendidikan yang merata dan terjangkau serta pelayanan dasar kesehatan yang memadai, terpantaunya kondisi kesehatan ibu, balita dan Lansia. 3. Meningkatkan pembinaan masyarakat untuk menjamin kualitas hidup masyarakat yang maju,mandiri dan berbudaya Dengan tolok ukur berfungsinya lembaga kemasyarakatan desa, peranserta perempuan dalam pembangunan desa dan organisasi yang ada di desa menjadi wadah menyalurkan aspiras masyarakat.

4. Meningkatkan Pemberdayaan masyarakat dengan pengembangan Teknologi Tepat Guna, Sumber Daya Manusia (SDM), dan mengoptimalkan sumber daya alam (SDA) yang ada. Meningkatkan kemampuan warga masyarakat dengan melakukan pelatihan, baik di bidang teknologi teknologi tepat guna, kemampuan individu, maupun peningkatan ekonomi masyarakat. Masyarakat mampu melihat aset desa baik yang berupa material maupun immaterial.

5. Menjalin kerjasama/sinergitas unsur masyarakat dengan pemerintah / dinas terkait /pihak ketiga guna mengembangkan potensi desa. Melibatkan Lembaga Kemasyarakatan desa dan perwakilan masyarakat dalam menemukenali potensi dan aset desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,734,979,815 Rp1,753,979,557
98.92%
Belanja
Rp1,666,830,003 Rp1,938,700,341
85.98%
Pembiayaan
Rp89,217,486 Rp87,456,484
102.01%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,105,000 Rp7,763,700
27.11%
Hasil Aset Desa
Rp162,970,000 Rp160,400,000
101.6%
Dana Desa
Rp774,796,000 Rp774,796,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp101,159,161 Rp119,716,193
84.5%
Alokasi Dana Desa
Rp680,020,064 Rp680,020,064
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp13,929,590 Rp11,283,600
123.45%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp949,447,235 Rp1,122,413,536
84.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp471,225,768 Rp521,570,200
90.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp50,515,000 Rp94,208,955
53.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp92,842,000 Rp96,507,650
96.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp102,800,000 Rp104,000,000
98.85%