Kamis 8 Agustus 2019 telah dilakukan pengukuran tanah Paku Alam Ground (PAG) oleh tim dari BPN dan pemerintah Desa Nomporejo. Terdapat 16 bidang PAG yang berupa makam yang terdiri dari pedukuhan 2 sebanyak 1 makam, pedukuhan 3 sebanyak 3 makam, pedukuhan 4 sebanyak 1 makam, pedukuhan 5 sebanyak 2 makam, pedukuhan 6 sebanyak 3 makam, pedukuhan 7 sebanyak 4 makam dan pedukuhan 8 sebanyak 2 makam. Tanah PAG ini nantinya akan mempunyai sertifikiat tanah.