Jumat 27 November 2020 telah diselenggarakan acara pembentukan pengurus LPMK Nomporejo oleh Pamong Kalurahan Nomporejo. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin oleh Ibu Rusy Priyani selaku Kmituwa, dengan kemudian dilanjutkan sambutan dari Bapak Suyono selaku Lurah Nomporejo. Acara dihadiri oleh seluruh Pamong Kalurahan Nomporejo, Anggota BPK Nomporejo, dan perwakilan masyarakat Nomporejo.
Pembentukan Pengurus LPMK Nomporejo bertujuan untuk menggantikan kepengurusan sebelumnya yang berakhir pada tahun 2020 ini. Untuk selanjutnya, Pengurus LPMK yang baru akan menjabat selama 5 tahun terhitung mulai tahin 2020 dan berakhir pada 2025 mendatang. Pembentukan Pengurus LPMK ini dilakukan dengan cara membentuk tim formatif berjumlah 7 orang untuk selanjutnya melakukan musyawarah untuk menunjuk kandidat pengurus selanjutnya. Dalam musyawarahnya, tim formatif menghasilkan kesepakatan 20 orang menjadi pengurus LPMK Nomporejo masa jabatan 2020-2025. Adapun jabatan dalam kepengurusan tersebut ialah ketua, sekretaris, bendahara, seksi agama, seksi kesehatan dan lingkungan, seksi pembangunan dan ekonomi, seksi pemberdayaan perempuan, serta seksi kebudayaan dan olahraga.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19, acara berjalan dengan baik dan lancar.