You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Pembentukan Pengurus LPMK Nomporejo Masa Jabatan 2020-2025

Administrator 30 November 2020 Dibaca 591 Kali
Pembentukan Pengurus LPMK Nomporejo Masa Jabatan 2020-2025

Jumat 27 November 2020 telah diselenggarakan acara pembentukan pengurus LPMK Nomporejo oleh Pamong Kalurahan Nomporejo. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin oleh Ibu Rusy Priyani selaku Kmituwa, dengan kemudian dilanjutkan sambutan dari Bapak Suyono selaku Lurah Nomporejo. Acara dihadiri oleh seluruh Pamong Kalurahan Nomporejo, Anggota BPK Nomporejo, dan perwakilan masyarakat Nomporejo. 

Pembentukan Pengurus LPMK Nomporejo bertujuan untuk menggantikan kepengurusan sebelumnya yang berakhir pada tahun 2020 ini. Untuk selanjutnya, Pengurus LPMK yang baru akan menjabat selama 5 tahun terhitung mulai tahin 2020 dan berakhir pada 2025 mendatang. Pembentukan Pengurus LPMK ini dilakukan dengan cara membentuk tim formatif berjumlah 7 orang untuk selanjutnya melakukan musyawarah untuk menunjuk kandidat pengurus selanjutnya. Dalam musyawarahnya, tim formatif menghasilkan kesepakatan 20 orang menjadi pengurus LPMK Nomporejo masa jabatan 2020-2025. Adapun jabatan dalam kepengurusan tersebut ialah ketua, sekretaris, bendahara, seksi agama, seksi kesehatan dan lingkungan, seksi pembangunan dan ekonomi, seksi pemberdayaan perempuan, serta seksi kebudayaan dan olahraga. 

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19, acara berjalan dengan baik dan lancar.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,734,979,815 Rp1,753,979,557
98.92%
Belanja
Rp1,666,830,003 Rp1,938,700,341
85.98%
Pembiayaan
Rp89,217,486 Rp87,456,484
102.01%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,105,000 Rp7,763,700
27.11%
Hasil Aset Desa
Rp162,970,000 Rp160,400,000
101.6%
Dana Desa
Rp774,796,000 Rp774,796,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp101,159,161 Rp119,716,193
84.5%
Alokasi Dana Desa
Rp680,020,064 Rp680,020,064
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp13,929,590 Rp11,283,600
123.45%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp949,447,235 Rp1,122,413,536
84.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp471,225,768 Rp521,570,200
90.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp50,515,000 Rp94,208,955
53.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp92,842,000 Rp96,507,650
96.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp102,800,000 Rp104,000,000
98.85%