Hari : Rabu
Tanggal : 13 Agustus 2026
Waktu : 09.00 WIB – selesai
Tempat : Rumah Makan “ Joglo TP” Karangsari , Pengasih
Acara : Workshop Perluasan Kalurahan Inklusi di Kulon Progo
Penyelenggara : Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Peserta :
- Direktur / Pimpinan SIGAB – Indonesia
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berncana
- Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
- Lurah – 28 Kalurahan
Kapanewon Galur : Kalurahan Nomporejo , Kalurahan Banaran , kalurahan Tirtorahayu
Tujuan Kegiatan : Membangun Kalurahan Inklusi Sebagai Dukungan Pemenuhan hak Disabilitas
Landasan Hukum : -Undang – undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas , Jenis Hak Utama
– Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 400.1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Kalurahan / Kelurahan Inklusi Penyandang Disabilitas.
- Hak Hidup
- Hak Pendidikan
- Hak Pekerjaan
- Hak Kesehatan
- Hak Aksesibiltas
- Hak Konsesi
Negara – Negara harus memastikan bahwa penyandang disabiltas memiliki akses yang setara ke bangunan , jalan , transportasi, dan fasilitas umum seperti sekolah , perumahan, rumah sakit, klinik dan tempat kerja, serta memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki akses yang setara ke informasi , komunikasi, dan layanan lainnya termasuk layanan elektronik .
KALURAHAN INKLUSI : adalah model tata kelola desa yang mengakomodasi dan melibatkan hak seluruh warga secara tanpa diskriminasi . Konsep ini aktif merangkul kelompok rentan dan marjinal sepertipenyandang disabilitas, lansia, perempuan, masyarakat miskin dan anak- anak agar ikut serta dalam pembangunan serta pengambilan keputusan desa.
FOKUS UTAMA :
- Data yang jelas ( Pendataan penduduk mencatat kelompok rentan secara akurat.
- Fasilitas Ramah Akses ( Pembangunan Jalan , kantor dan fasilitas umum yang mudah dipakai kaum difabel serta lansia.
- Pemberdayaan Ekonomi : Pelatihan dan ruang usaha bagi warga marjinal untuk mandiri.
Tindak Lanjut Kalurahan :
1. Membuat SE Kalurahan Inklusi
- Data disabiltas
- Berita Acara Pembentukan Forum
- SK Penetapan forum
- Perkal Penyandang Disabilitas