You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa NOMPOREJO
Logo Desa NOMPOREJO
NOMPOREJO

Kec. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Workshop Perluasan Kalurahan Inklusi di Kulon Progo

Admin Kalurahan 12 Agustus 2026 Dibaca 2 Kali
Workshop Perluasan Kalurahan Inklusi di Kulon Progo

Hari      : Rabu

Tanggal : 13 Agustus 2026

Waktu   : 09.00 WIB – selesai

Tempat : Rumah Makan “ Joglo TP” Karangsari , Pengasih

Acara     : Workshop Perluasan Kalurahan Inklusi di Kulon Progo

Penyelenggara : Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Peserta  :

  1. Direktur / Pimpinan SIGAB – Indonesia
  2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berncana
  3. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
  4. Lurah – 28 Kalurahan

Kapanewon Galur : Kalurahan Nomporejo , Kalurahan Banaran , kalurahan Tirtorahayu

Tujuan Kegiatan  : Membangun Kalurahan Inklusi Sebagai Dukungan Pemenuhan hak Disabilitas

Landasan Hukum : -Undang – undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas , Jenis   Hak Utama

 – Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 400.1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Kalurahan / Kelurahan Inklusi Penyandang Disabilitas.

  • Hak Hidup
  • Hak Pendidikan
  • Hak Pekerjaan
  • Hak Kesehatan
  • Hak Aksesibiltas
  • Hak Konsesi

Negara – Negara harus memastikan bahwa penyandang disabiltas memiliki akses yang setara ke bangunan , jalan , transportasi, dan fasilitas umum seperti sekolah , perumahan, rumah sakit, klinik dan tempat kerja, serta memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki akses yang setara ke informasi , komunikasi, dan layanan lainnya termasuk layanan elektronik .

KALURAHAN INKLUSI : adalah model tata kelola desa yang mengakomodasi dan melibatkan hak seluruh warga secara tanpa diskriminasi . Konsep ini aktif merangkul kelompok rentan dan marjinal sepertipenyandang disabilitas, lansia, perempuan, masyarakat miskin dan anak- anak agar ikut serta dalam pembangunan serta pengambilan keputusan desa.

                FOKUS UTAMA :

 - Data yang jelas ( Pendataan penduduk mencatat kelompok rentan secara akurat.

- Fasilitas Ramah Akses ( Pembangunan Jalan , kantor dan fasilitas umum yang mudah dipakai kaum difabel serta lansia.

- Pemberdayaan Ekonomi : Pelatihan dan ruang usaha bagi warga marjinal untuk mandiri.

            

Tindak Lanjut Kalurahan :

  1. Membuat SE Kalurahan Inklusi

  1. Data disabiltas
  2. Berita Acara Pembentukan Forum
  3. SK Penetapan forum
  4. Perkal Penyandang Disabilitas
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan