Kamis 21 Januari 2021 bertempat di Kalurahan Nomporejo, telah dilaksanakan Musyawarah Khusus BPK Nomporejo mengenai Pembahasan Penyaluran BLT DD Tahun 2021. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Bapak Suyudi selaku Ketua BPK Nomporejo. Selanjutnya Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) dengan agenda validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Kalurahan Tahun Anggaran 2021 yang dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), perwakilan masyarakat, Relawan Kalurahan Lawan Covid-19 serta unsur lain yang terkait di Kalurahan.
Setelah dilakukan validasi dan pembahasan lebih lanjut terhadap seluruh data calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Kalurahan yang diusulkan oleh masing-masing Padukuhan sebanyak 71 KPM dengan Memperhatikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun keluarga miskin yang belum terdaftar dalam DTKS, selanjutnya seluruh peserta Muskalsus menyepakati hal-hal berikut:
- Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Kalurahan yang memenuhi syarat sebanyak 60 KK sebagaimana terlampir dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
- Dalam realisasi penyaluran bantuan dilakukan melalui BUMDes dan dilakukan dengan 3 kloter dengan perhitungan yaitu ((Rp.300.000 x 4 bulan) x 20 orang) x 3 bulan) = Rp. 72.000.000,-.