You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Hari Pahlawan

Sosialisasi Rapid Antigen oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo

Administrator 31 Maret 2021 Dibaca 471 Kali
Sosialisasi Rapid Antigen oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo

Jumat 26 Maret 2021 bertempat di Puskesmas Galur II telah dilaksanakan Webinar Sosialisasi Penggunaan Rapid Antigen Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo. Webinar dimulai pukul 08.30 sampai 11.00 WIB dan diikuti oleh Satgas masing-masing kalurahan beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam webinar ini disampaikan bagaimana pelaksanaan kontak tracking dan pemantauan karantina atau isolasi. adapun pelaksanaannya ialah:

  1. pelacakan kontak: kegiatan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus konfirmasi;
  2. Kontak erat: tatap muka dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih, bersentuhan fisik secara langsung, merawat kasus positif covid-19 tanpa APD standar, situasi berisiko lainnya ( rumah tangga, masyarakat, perjalanan, pertemuan sosial).

Pelacakan kontak sendiri dilakukan oleh petugas yang merupakan petugas kesehatan, satlinmas, babinsa, bhabinkamtibmas, Satpol PP, kader, karang taruna, PKK, serta relawan yang disebut dengan tracker. Peran tracker dalam pelacakan kontak ialah:

  1. Mencari kontak erat
  2. Memantau kontak erat selama karantina dan isolasi
  3. Memberi informasi yang benar terkait Covid-19
  4. Memantau kesehatan orang yang melakukan karantina atau isolasi
  5. Melaporkan kepada petugas puskesmas

Sedangkan untuk alur pelacakan dimulai dari puskesmas yang mendapat informasi kasus positif untuk diinformasikan kepada tracker. Selanjutnya tracker melakukan wawancara dengan mengisi form pelacakan, dicari kontak eratnya lalu dilanjutkan wawancara dengan kontak erat. Bila dari luar wilayah akan diinformasikan ke puskesmas wilayah tersebut.

Pendataan kontak erat juga dapat dilakukan dengan cara wawancara kasus konfirmasi, kontak erat melapor sendiri, informasi petugas puskesmas, serta informasi dari puskesmas lain.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan