Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten KUlon Progo mengadakan sosialisasi padat karya untuk mendorong terciptanya pertumbuhan kegiatan perekonomian yang bersifat masif dan berdampak luas pada penyerapan tenaga kerja. Acara sosialisasi dilaksanakan pada Kamis 03 Juni 2021 bertempat di Rumah Makan Bu Hartin Wates dengan perwakilan 2 orang dari setiap kalurahan, Kalurahan Nomporejo sendiri dihadiri oleh Bapak Suyono selaku Lurah dan Ibu Ika Widiastuti selaku Ulu-ulu. Acara dibuka oleh Bapak Nur Wahyudi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo. Dalam sosialisasi disampaikan bahwa desa yang sudah mengesahkan peraturan tetap pemanfaatan tanah desa baru bisa mengakses danais padat karya. Prinsip padat karya sendiri untuk pemberdayaan pengangguran penganggur setengah menganggur miskin untuk penyediaan lapangan kerja. Padat kerja dengan danais harus mendukung kebudayaan dan yang bisa dikerjakan dengan padat karya hanya yang kewenangan desa.