Kamis, 13 Oktober 2022 Kalurahan nomporejo di wakili oleh carik nomporejo yang di berikan surat tugas oleh bapak lurah hari ini menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Ramah Anak. Kabupaten Kulon Progo memperoleh predikat madya selama 5 tahun dalam penilaian kementerian PPA. Hal ini menjadi tantangan bagi pemkab untuk mengevaluasi untuk menuju paripurna. Kedepan juga dicanangkan kapanewon layak anak, Kalurahan layak anak . Kemudian juga maju ke provinsi layak anak dan akhirnya Indonesia layak anak.
Peraturan daerah ini juga melibatkan stakeholder tidak hanya dinas sosial pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, namun juga dinas kesehatan,dinas lingkungan dan dinas pendidikan. Perlindungan hak hak anak seperti hak ekonomi, hak kesehatan, hak pendidikan, hak ekonomi dan hak lainnya. Perhatian dari berbagai pihak mulai dari LSM, forum anak, sanggar anak, pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak, dan forum lainya