Rabu, 19 Oktober 2022 Kapanewon Galur mengadakan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Sesuai Permendes No. 8 Tahun 2022. Kalurahan Nomporejo dihadiri oleh Lurah, Danarta, dan Panata Laksana sarta Pangripta sebagai perwakilan. Dalam sosialisasi, disampaikan prioritas Dana Desa Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan;
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa;
3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan masing-masing desa (kalurahan) dapat mempersiapkan rencana penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas tahun 2023.