Selasa 15 November 2022 5 orang perwakilan Anggota BPK Kalurahan Nomporejo mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan Tahun anggaran 2022 dari dana Keistimewaan yang diselenggarakan oleh Dinas pemberdayaan Masyarakatdan Desa Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo. Acara dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di R.M Kopi Sawah Sukoreno Sentolo. Peserta yg berasal dari 18 Kalurahan dengan mengirimkan 5 anggota BPK tiap Kalurahan dari kapanewon Lendah,Galur,dan Sentolo. Dalam acara ini materi pertama di sampaiakan oleh Bapak Irwan Budisantoso,SP,MSi dengan materi Tugas dan Fungsi BPK yang mengacu pada PerBup Nomer 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kerja Badan Permusyawaratan Kalurahan. Materi kedua di sampaikan oleh Ibu Asmita Naviati,SPi,MSc,MEc.Dev dengan materi Penyusunan Laporan Kinerja BPK yang meliputi dasar hukum penyusunan laporan,rincian pelaksanaan tugas BPK,dan Penutup.