Selasa, 30 Agustus 2022 Pemerintah Kalurahan Menyelenggarakan Tirakatan Pengetan 1 Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY bertempat di Aula Kalurahan Nomporejo. Acara ini serentak dilaksanakan oleh seluruh kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Di Kalurahan Nomporejo sendiri acara dimulai Pukul 19.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh Pamong Kalurahan Nomporejo, BPKal Nomporejo, dan juga tokoh masyarakat.
Acara dipandu oleh Bapak Dukuh VI, Bapak Nanang Nur Widiyantoro. Adapun Susunan Acara :
- Pembukaan
- Sambutan
- Ikrar Kawula Ngayogyakarta Hadiningrat
- Tirakatan
- Doa
- Penutup
Ikrar Kawula Ngayogyakarta Hadiningrat:
- Setia pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang khusus diatur dalam Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012.
- Siap menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam menjaga dan mengisi Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilandasi semangat "golog gilig", "sawiji", "greget", "senguh" lan "ora mingkuh", untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat
- Siap menjaga kerukunan dan ketertiban, menghormati perbedaan serta mengedepankan kepentingan umum, memperkokoh Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat sebagai sebuah keluarga besar (bebrayan agung) Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bertekad menjaga, memelihara dan mengembangkan adat, tradisi serta kebudayaan yang bersumber dari Karton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman, sesuai filosofi "Sangkan Paraning Dumadi", "Manunggaling Kawula Gusti", dan "Hamemayu Hayuning Bawana", dalam kehidupan sehari hari serta kehidupan bermasyarakat.