Pemerintah Kalurahan Nomporejo melalui Panata Laksana Sarta Pangripta mengadakan koordinasi dengan penyewa tanah milik Kalurahan diatas Tanah Milik Kadipaten pada hari rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.30 sampai pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini guna memfasilitasi pembuatan perjanjian baru dengan penyewa tanah agar tertib administrasi dan sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Hukum Bapak Muhadi SH M.Hum dan Bapak Budi SH dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kulon Progo, Ibu Lilih Kurniati SIP dari Kapanewon Galur, Lurah Nomporejo, Ketua BPKal Nomporejo, Carik, Dukuh Bagongan, Kaur Palapa dan Penyewa Kios Bagongan.