You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website Kalurahan Nomporejo

Pertemuan Karang Taruna Membahas terkait Dana Hibah Dinas PMD Kulon Progo

Admin Kalurahan 22 Desember 2023 Dibaca 337 Kali
Pertemuan Karang Taruna Membahas terkait Dana Hibah Dinas PMD Kulon Progo

Hari Kamis Tanggal 21 Desember 2023, Karang Taruna Karya Bhakti Kalurahan Nomporejo menyelenggarakan kegiatan rapat guna membahas Dana Hibah dari Dinas PMD Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Karang Taruna Lutfi Hermawan S.Pdi dengan didampingi pengurus karang taruna yang lain. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Lurah, Carik dan Ibu Kamituwa.

Karang Taruna Kalurahan  Nomporejo telah ditetapkan sebagai salah satu penerima Hibah Karang Taruna Kalurahan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 403/C/2023 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Penerima Hibah Karang Taruna Kalurahan Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2023.

Kalurahan Banjaroyo memiliki 8 (delapan) padukuhan dan jumlah karang taruna yang diusulkan di proposal pengajuan hibah karang taruna kalurahan juga berjumlah 8 (delapan) sehingga total hibah yang diterima berjumlah Rp 8.000.000 (delapan).

Dalam upaya meningkatkan kapasitas anggota, pemberdayaan generasi muda, serta mendukung pelaksanaan kegiatan operasional karang taruna padukuhan di Kaluhan Nomporejo, maka kegiatan yang akan dilakukan oleh Karang Taruna Kalurahan Nomporejo adalah rapat dan diskusi antara pengurus dan anggota karang taruna padukuhan.

Selanjutnya, laporan hibah ini dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo sebagai bukti pertanggungjawaban dan bahan evaluasi penyelenggaraan kegiatan operasional Karang Taruna Padukuhan. Kegiatan operasional ini dilaksanakan berdasarkan usulan kegiatan yang telah ditetapkan sejak pencairan dana hibah sampai dengan bulan Desember 2023.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan