Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI yang menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Nomporejo pada 22 Juni 2023. Kegiatan merupakan bukti nyata penagwasan dari wakil rakyat terhadap Pinjaman Online dan kegiatan sejenis. Kegiatan diharapakan memberi manfaat Bagi masyarakat agar cerdas dalam menghadapi era online seperti sekarang. Pinjaman Online dengan prosedur yang mudah sangat menarik bagi masyarakat. Namun banyak sisi negatifnya dari pinjol dan sejenisnya ini. Mulai dari Bunga yang tinggi, Teknik penagihan yang tidak wajar dan Juga Teror baik lewat media online dan media sosial. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan akan terus bersosialisasi ke seluruh penjuru negeri. Pada kesempatan ini narasumber adalah Bapak Imam dari tim relawan OJK.