Jumat, 12 Juli 2024 Kapanewon Galur melakukan pencermatan terkait penggunaan dana desa dan tertib administrasi desa semester I Tahun 2024 di Kalurahan Nomporejo. Tim dari Kapanewon Galur terdiri dari Bapak Drs. Sunarya, MM selaku Panewu Galur, Ibu Wasiyem, SE Kawat Praja Kapanewon Galur, Ibu Wiwik Sri Minarni, S.P., MP selaku Kawat Pemerintahan Kapanewon Galur, Bapak Samani, SE., M.Si, Bapak Puji Nurhadi, dan Ibu Yulianti selaku pendamping desa.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini bertujuan untuk mencermati penggunaan dana desa selama semester I di Kalurahan Nomporejo. Dengan adanya pencermatan ini diharapkan agar penyerapan Dana Desa dapat benar-benar maksimal dan juga untuk meningkatkan ketertiban dalam administrasi desa. Pada kesempatan ini Panewu Galur juga berdiskusi terkait capaian pembayaran PBB dengan dukuh-dukuh.