1. Sejarah Desa
Pada Pemerintahan Hindia Belanda Desa Nomporejo bernama Kalurahan Barongan. Pada tahun 1887 s.d tahun 1929 dikepalai oleh Lurah yang bernama Wongso Kartiko. Tahun 1932 s.d 1933 dikepalai oleh Lurah Desa yang bernama Sastrodiharjo dan menjabat selama 9 bulan. Jabatan yang singkat ini terjadi karena Lurah Desa tidak memegang amanah rakyat, dan merugikan rakyat sehingga Lurah Desa diberhentikan.
Lurah Desa Barongan digantikan oleh Mas Lurah Kawadis tahun 1933 s.d 1946. Letak (MLK) Reksodiwiryo yang menjabat pada Pemerintah Desa Barongan di Pandowan Desa Nomporejo. Pada tahun 1938 nama Barongan diganti menjadi Nomporejo. Nama Nomporejo, dari kata Nompo berarti menerima dan Rejo berarti Kemakmuran. Dengan nama ini diharapkan masyarakat senantiasa memperoleh Kemakmuran dan akan tercapai masyarakat desa yang sejahtera.
Tahun 1945 Indonesia merdeka, sejalan dengan itu maka Tata Pemerintahan juga terjadi transisi dari Pemerintahan Kolonial ke Pemerintahan Republik Indonesia, maka tahun 1948 terjadi perubahan Pemerintahan Desa dinamakan "Masa Pembaharuan. Pada waktu itu terpilih Lurah yakni Joyodiharjo. Pusat Pemerintahan pindah dari Pandowan Pedukuhan I ke Gandu Tanon Pedukuhan III Nomporejo. Pada tahun 1954 pusat pemerintahan desa dipindahkan ke lokasi yang strategis yakni dipinggir jalan Daendeles, hingga sekarang. Lurah Desa Joyodiharjo menjabat sampai dengan tahun 1973.
Berikut ini Lurah/Kepala Desa sejak "masa pembaharuan" Tahun 1948 hingga saat ini :
NO NAMA MASA JABATAN KETERANGAN
1. Joyodiharjo 1948-1973 25 Tahun
2. R. Pringgo Wardoyo 1975-1995 20 Tahun
3. Marsudi 1996-2004 8 Tahun
4. Suyono 2004-2014 10 tahun
5. Suyono 2015-saat ini 6 tahun
Pada tahun 2015 diadakan pemilihan Kepala Desa, dan terpilih Kepala Desa yang saat ini menjabat yakni Suyono dengan masa jabatan 6 Tahun (2015-2021).