Pada Hari Selasa, 22 Juli 2025 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) mengadakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Verifikasi Penilaian Kelayakan BKK di Ruang Rapat Glagah, Kompleks Kantor Bupati Kulon Progo. Kegiatan dimulai jam 09.00 WIB sampai jam 14.00 WIB, diawali dengan pembukaan dan penjelasan dari nara sumber. Narasumber dari Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang DISPERTARU DIY, Kepala Seksi Pengaturan Tata Ruang DISPERTARU DIY dan Lurah Pagerharjo. Narasumber memaparkan tentang Dasar Hukum pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus, Teknis Penyusunan Dokumen Verifikasi Penilaian Kelayakan BKK Kalurahan Kawasan Terpadu, Pedoman Verifikasi Penilaian Kelayakan Bantuan Keuangan Khusus Kawasan Terpadu. Sedangkan Lurah Pagerharjo berbagi pengalaman tentang Kegiatan yang sudah berlangsung bersumber dari BKK Dana Keistimewaan berupa pemanfaatan lahan untuk perkebunan kopi dan vanila. Sesuai undangan, kegiatan yang dihadiri oleh sebagian lurah di Kabupaten Kulon Progo dan berjalan lancar. Diharapkan ke depan Kalurahan yang termasuk Kawasan Terpadu bisa menyusun dan mengajukan Proposal Pengajuan Bantuan Keuangan Khusus dengan maksud jika dapat terealisasi bisa membantu Pemerintah Kalurahan mewujudkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki kalurahan sehingga menjadikan Kalurahan yang berdaya, maju dan sejahtera.