Pada kamis 11 Juli 2019 telah dilaksanakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat tentang bantuan hukum dari kemenkumham DIY dan YPBH Nyi Ageng Serang Kulon Progo di Desa Nomporejo yang merupakan salah satu desa binaan Kemenkumham DIY. Dengan sosialisasi ini diharapkan sadar hukum dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. YPBH Nyi Ageng Serang bekerjasama dengan Kemenkumham DIY untuk memberikan bantuan hukum untuk warga masyarakat Desa Nomporejo yang membutuhkan. Yang diberikan secara gratis untuk masyarakat miskin. Yang dimaksud gratis dalam bantuan hukum tersebut yaitu jasa pendampingan dalam masalah perkara.