Tanggal 11 Oktober 2021 hari senin pukul 13.00, Panitia Pemilihan Lurah Nomporejo mengadakan tahapan proses pemilihan suara yaitu pada tahap pengundian nomor urut dan penandatangan surat pernyataan damai dan bebas politik uang. Pengambilan Nomor urut merupakan kegiatan pertama dalam proses ini. Panitia Pemilihan Lurah mengundi nomor Urut dan mendapatkan hasil yaitu Calon Lurah yang berhak di pilih mendapatkan nomor urut sebagai berikut yaitu:
1. Agung Prajaka nomor urut 1
2. Sapon Nomor urut 2
3. Umardani SH MM nomor urut 3
4. Mulyono nomor urut 4
Acara selanjutnya adalah penandatanganan berita acara pengambilan nomor urut dan berita acara proses pengambilan nomor urut. Alhamdulilah pendatanganan berita acara lancar dengan unsur unsur yang berkepetingan hadir semua tanpa ada yang absen. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara kepada Ketua BPKal Drs H Suyudi untuk diproses menjadi Surat Keputusan BPKal tentang Penetapan Calon Yang berhak Dipilih. Ketua BPKal selanjutnya membacakan SK tersebut.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan surat pernyataan damai dan bebas politik uang untuk seluruh calon lurah diatas materai disaksikan semua unsur. sebelum penandatangan dibacakan oleh ketua panitia pemilihan lurah Jajuli Panca Sambada M.Pd dan ditirukan oleh seluruh calon lurah yang berhak dipilih.