P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa (6-7) April 2021. Peserta pelatihan ini merupakan perwakilan dari masing-masing kalurahan yang ada di Kabupaten Kulon Progo, Nomporejo sendiri dihadiri oleh Ibu Rusy Priyani selaku Kamituwa Kalurahan Nomporejo.
Materi pada pelatihan ini ialah tentang Layanan Satu Pintu Keluarga Berbasis Hak Anak PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) Puspaga sendiri merupakan tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik untuk anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran. Operasional PUSPAGA dilaksanakan berdasarkan 5 prinsip, yaitu:
- Non diskriminasi
- Kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga
- Hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan
- Menghargai pandangan anak
- Mudah diakses
Sedangkan untuk jenis pelayanannya ialah:
- Penanganan Pengaduan
- Pendampingan
- Rujukan Pelayanan Kesehatan
- Konseling Psikologi
- Konseling Hukum
- Reintegrasi Sosial
- Rehabilitasi Sosial
- Pemulangan
Pelatihan
Konvensi Hak Anak ( KHA