You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website Kalurahan Nomporejo

Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA)

Administrator 06 April 2021 Dibaca 480 Kali
Pelatihan  Konvensi Hak Anak (KHA)

P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa (6-7) April 2021. Peserta pelatihan ini merupakan perwakilan dari masing-masing kalurahan yang ada di Kabupaten Kulon Progo, Nomporejo sendiri dihadiri oleh Ibu Rusy Priyani selaku Kamituwa Kalurahan Nomporejo.

Materi pada pelatihan ini ialah tentang Layanan Satu Pintu Keluarga Berbasis Hak Anak PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) Puspaga sendiri merupakan tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik untuk anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran. Operasional PUSPAGA dilaksanakan berdasarkan 5 prinsip, yaitu:

  1. Non diskriminasi
  2. Kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga
  3. Hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan
  4. Menghargai pandangan anak
  5. Mudah diakses

Sedangkan untuk jenis pelayanannya ialah:

  1. Penanganan Pengaduan
  2. Pendampingan
  3. Rujukan Pelayanan Kesehatan
  4. Konseling Psikologi
  5. Konseling Hukum
  6. Reintegrasi Sosial
  7. Rehabilitasi Sosial
  8. Pemulangan

Pelatihan 
Konvensi Hak Anak ( KHA 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan