You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA)

Administrator 06 April 2021 Dibaca 718 Kali
Pelatihan  Konvensi Hak Anak (KHA)

P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa (6-7) April 2021. Peserta pelatihan ini merupakan perwakilan dari masing-masing kalurahan yang ada di Kabupaten Kulon Progo, Nomporejo sendiri dihadiri oleh Ibu Rusy Priyani selaku Kamituwa Kalurahan Nomporejo.

Materi pada pelatihan ini ialah tentang Layanan Satu Pintu Keluarga Berbasis Hak Anak PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) Puspaga sendiri merupakan tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik untuk anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran. Operasional PUSPAGA dilaksanakan berdasarkan 5 prinsip, yaitu:

  1. Non diskriminasi
  2. Kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga
  3. Hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan
  4. Menghargai pandangan anak
  5. Mudah diakses

Sedangkan untuk jenis pelayanannya ialah:

  1. Penanganan Pengaduan
  2. Pendampingan
  3. Rujukan Pelayanan Kesehatan
  4. Konseling Psikologi
  5. Konseling Hukum
  6. Reintegrasi Sosial
  7. Rehabilitasi Sosial
  8. Pemulangan

Pelatihan 
Konvensi Hak Anak ( KHA 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,734,979,815 Rp1,753,979,557
98.92%
Belanja
Rp1,666,830,003 Rp1,938,700,341
85.98%
Pembiayaan
Rp89,217,486 Rp87,456,484
102.01%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,105,000 Rp7,763,700
27.11%
Hasil Aset Desa
Rp162,970,000 Rp160,400,000
101.6%
Dana Desa
Rp774,796,000 Rp774,796,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp101,159,161 Rp119,716,193
84.5%
Alokasi Dana Desa
Rp680,020,064 Rp680,020,064
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp13,929,590 Rp11,283,600
123.45%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp949,447,235 Rp1,122,413,536
84.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp471,225,768 Rp521,570,200
90.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp50,515,000 Rp94,208,955
53.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp92,842,000 Rp96,507,650
96.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp102,800,000 Rp104,000,000
98.85%