You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat datang di website Kalurahan Nomporejo

Bimbingan Teknis Pelayanan dan Perizinan Berusaha Melalui OSS RBA

Admin Kalurahan 12 Mei 2023 Dibaca 128 Kali
Bimbingan Teknis Pelayanan dan Perizinan Berusaha Melalui OSS RBA

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu melalui Kabid Perizinan yaitu Bapak Saryana S.STP melakukan bimbingan Teknis Pelayanan dan Perizinan Berusaha Melalui OSS RBA pada Kamis, 11 Mei 2023. Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam mencari Nomor Induk Berusaha. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan UMKM yang masih belum mempunyai NIB. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Bapak R Heriyanto SH MM. Kegiatan ini mengundang 2 narasumber yitu Bapak Saryana SSTP dan Bapak Dani MM dari DPMPT Kulon Progo. Kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta dari 12 Kapanewon di Kulon Progo. Dinas PMPT berupaya selama acara dapat membantu pendaftaran NIB dan diserahkan surat NIB nya pada akhir acara. Kemudian juga dijelaskan terkait pengurusan izin halal dan Izin PIRT dalam mendukung UMKM dan Permodalan UMKM. Bapak Kepala Dinas Bapak Heri berjanji apabila ada UMKM yang mengalami kendala permodalan bisa merapat ke Dinas PMPT dan dicarikan solusi terbaik. Bapak Saryana menambahkan bahwa system OSS merupakan system dari Kementerian Investasi yang sangat lengkap dan canggih. Semua Perizinan bisa terintegrasi jadi satu, murah/gratis dan cepat. Panduan nya juga sudah lengkap dalam website ini. Diharapkan UMKM di Kulon Progo dapat terdaftar dan menikmati permodalan dari pemerintah /perbankan dan mendapat program pembinaan dari pemerintah serta memperingan pajak dari Kantor Pajak Pratama. Kegiatan diakhiri dengan makan Bersama .

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp100,000 Rp100,000
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan