Tanggal 25 November 2024 Kalurahan Nomporejo bersama Kapanewon Galur menyelenggarakan kegiatan pencermatan APBDes 2025 Pukul 13.00 di Gedung Serbaguna Kalurahan Nomporejo. Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Galur, Kawat Praja, Kawat Kemakmuran, Lurah, Carik, Kasi/Kaur, Dukuh dan Ketua BPKal. Kegiatan ini berlangsung cukup panas dengan beberapa hal yang belum dilaksanakan Kalurahan Nomporejo yaitu Pengumpulan Dokumen RKP. Beberapa Kegiatan seperti Kegiatan Sewa Mobilitas dan Sewa Sound juga belum padu dengan SHBJ. Untuk Sekarang Honor Narasumber Maksmimal yaitu 4 JPL dan 1 JPL sekarang adalah 60 menit.