
Rabu, 19 Oktober 2022 bertempat di Kalurahan Pengasih, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon progo mengadakan sosialisasi mengenai pencegahan radikalisme dan terorisme yang mengeksploitasi anak. Acara dibuka pukul 09.30 wib dan dilanjutkan sambutan dari Ibu Sri Suharwati kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme yang mengeksploitasi anak akan diisi oleh Bapak Wahyu Tanoto dari mitra wacana.
Bapak Wahyu Tanoto menyampaikan bahwa sejumlah riset menunjukan usia muda rentan terpengaruh radikalisme lalu masuk ke dalam gerakan terorisme. Data BNPT 2019 lebih dari setengah atau 59,1% pelaku terorisme berusia kurang dari 30 tahun. Dapat dikatakan para pelaku teror kebanyakan berasal dari generasi Z dan milenial. Perempuan terutama anak-anak menjadi kelompok rentan yang mudah dipengaruhi oleh lingkungan dan dianggap mudah untuk ditanamkan paham radikalisme. Modus terorisme yang terus berkembang di Indonesia mengharuskan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat terlibat aktif dalam upaya pencegahan anak terlibat dalam jaringan terorisme. Kegiatan pencegahan IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme) belum menjadi agenda pokok organisasi masyarakat sipil, bahkan dalam pemerintahan desa kecuali aparat keamanan yang berupaya penyuluhan rutin. IRET dapat terjadi diantaranya karena krisis identitas kecewa dengan diri sendiri atau keadaan lalu mencari jati diri, mencari kambing hitam atau menyalahkan pihak lain, bertemu ideologi yang dianggap sebagai penyelamat juga melihat dunia secara hitan putih dan memposisikan diri yang paling benar dan yang lain salah. Setiap warga negara memiliki peran penting dalam mencegah IRET.