Pemerintah Kalurahan Nomporejo menyelenggarakan pencairan BLT Dana Desa pada Tanggal 05 April 2024 di Balai Desa Nomporejo. BLT ini merupakan periode bulan April sampai Juni 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa Ngudi Makmur Kalurahan Nomporejo. Kegaitan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Desa.