Kapanewon Galur menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi pada hari Rabu Tanggal 22 Januari 2025 pukul 13.00 di Aula Kapanewon Galur. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Panewu Galur dan Ibu Jawatan Praja Kapanewon Galur. Kegiatan ini membahas kegiatan tentang Perubahan APBKal 2025 terkait dengan Tagging kegiatan yaitu Penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% (lima belas persen) dari anggaran Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kalurahan dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan, Penguatan Kalurahan yang adaptif terhadap perubahan iklim, Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Kalurahan termasuk stunting, Dukungan program ketahanan pangan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen) dari anggaran Dana Desa, Pengembangan potensi dan keunggulan Kalurahan, Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital, Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.