You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Rapat Pemberdayaan Masyarakat di Kapanewon Galur Bahas Serapan Dana Keistimewaan dan Reformasi Birok

Admin Kalurahan 28 November 2025 Dibaca 5 Kali
Rapat Pemberdayaan Masyarakat di Kapanewon Galur Bahas Serapan Dana Keistimewaan dan Reformasi Birok

Rapat Pemberdayaan Masyarakat di Kapanewon Galur Bahas Serapan Dana Keistimewaan dan Reformasi Birokrasi

Galur, 27 November 2025 — Kantor Kapanewon Galur pada Kamis (27/11) pukul 13.00 WIB menggelar rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat yang dihadiri oleh jajaran Kapanewon, perwakilan kalurahan, lembaga kemasyarakatan, serta unsur terkait lainnya. Rapat ini fokus membahas progres serapan dana keistimewaan serta langkah-langkah implementasi reformasi birokrasi sesuai regulasi terbaru.

Dalam agenda pertama, peserta rapat memaparkan perkembangan serapan Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp100 juta yang dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan. Hingga akhir November, beberapa kalurahan telah menyelesaikan sebagian besar program kerja, namun sejumlah kegiatan masih dalam tahap finalisasi administrasi. Pihak Kapanewon menekankan pentingnya percepatan realisasi agar manfaat dana tersebut segera dirasakan oleh masyarakat.

Selanjutnya, rapat juga membahas penyesuaian pelaksanaan reformasi birokrasi mengacu pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023. Peraturan tersebut menekankan peningkatan tata kelola pemerintahan, penguatan layanan publik, serta transparansi dalam pengelolaan program kemasyarakatan. Aparat kalurahan dan Kapanewon diimbau untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, serta memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan prinsip good governance.

Panewu Galur dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci suksesnya pemberdayaan masyarakat. “Kami berharap seluruh kalurahan dapat memaksimalkan serapan Danais sekaligus menerapkan reformasi birokrasi secara konsisten demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut serta penetapan batas waktu penyelesaian laporan kegiatan, sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kapanewon Galur.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,734,979,815 Rp1,753,979,557
98.92%
Belanja
Rp1,666,830,003 Rp1,938,700,341
85.98%
Pembiayaan
Rp89,217,486 Rp87,456,484
102.01%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,105,000 Rp7,763,700
27.11%
Hasil Aset Desa
Rp162,970,000 Rp160,400,000
101.6%
Dana Desa
Rp774,796,000 Rp774,796,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp101,159,161 Rp119,716,193
84.5%
Alokasi Dana Desa
Rp680,020,064 Rp680,020,064
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp13,929,590 Rp11,283,600
123.45%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp949,447,235 Rp1,122,413,536
84.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp471,225,768 Rp521,570,200
90.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp50,515,000 Rp94,208,955
53.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp92,842,000 Rp96,507,650
96.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp102,800,000 Rp104,000,000
98.85%