Dinas Sosial dan Perlindungan Anak menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati No. 05 Tahun 2021 tentang tata Kelola BPNT APBD pada Kamis tanggal 6 Februari 2025 jam 09.00 di Aula Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo. Selain BPNT APBD, Bantuan yang lain dengan Sumber APBD Kulon progo adalah 1. Bansor untuk anak balita terlantar @ Rp. 1.000.000,- untuk 50 anak sejumlah Rp. 50.000.000,-. 2. Bantuan Sosial Transport ODGJ untuk 24 orang sejumlah Rp. 12.000.000,- . 3. Bantuan untuk LKS utnuk 20 LKS sebanyak Rp. Rp. 320.000.000,-. 4. Bansos Permakaan ADK anak dengan Kedisabilitasan 50 orang sejumlah Rp. 50.000.000,-.