.jpeg)
Selasa, 26 Agustus 2025 Ibu Rusy Priyani Kamituwa Kalurahan Nomporejo mewakili Lurah Nomporejo menghadiri Rapat Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan yang diselenggarakan oleh Kapanewon Galur. Acara dimulai pukul 09.00 WIB, mengundang Pengolah Data dan Informasi pada Jawatan Kemakmuran Kapanewon Galur, Pengadministrasi Perkantoran pada Jawatan Praja Kapanewon Galur, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Galur, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Galur, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Galur, Panewu Galur, Lurah se-Kapanewon Galur, Pendamping Desa Kapanewon Galur, Pendamping Lokal Desa Kapanewon Galur, dan Pengadministrasi Perkantoran pada Jawatan Kemakmuran Kapanewon Galur.
Pada rapat pagi ini, dilakukan monitoring Reformasi Pemberdayaan Masyarakat di 7 Kalurahan yang ada di Kapanewon Galur. Disampaikan juga kegiatan bersumber dari DAIS harus segera dilaksanakan paling lambat 15 Desember 2025. Kemudian untuk Kalurahan Nomporejo sendiri diperoleh hasil sebagai berikut:
Kegiatan kalurahan Nomporejo bidang kamituwa meliputi :
1. Jambanisasi ( 2 KK )
2. Kelas bumil 3x
3. PMT bumil dan stunting 3x
4. Parenting balita stunting dan wasting 3x
5. Peningkatan kader sehat pelatihan PMBA 1x

