Kegiatan Pemeriksaan Rutin tahunan yang sesuai dengan Program Kerjaa Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2020, Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan pemeriksaan pada Pemerintah Kalurahan Nomporejo Kapanewon Galur dengan sasaran Audit laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2020. Kegiatan Pemeriksaan akan dilaksanakan tanggal 11 Februari s.d 20 februari 2020 ( 8 hari Pemeriksaan). Untuk itu Pemerintah Kalurahan untuk menyiapkan semua dokumen yang diminta. Dokumen tersebut meliputi SK tentang Pengangkatan Kepala Desa, SK tentang Bendahara, Perdes-Perdes, Dokumen Pertanahan, Dokumen Pembangunan.