Bertempat di Balai Kalurahan Nomporejo, telah dilaksanakan rapat tata tanam musim tanam 1 pada Hari Kamis 07 Januari 2021. Acara dimulai pukul 09.00 sampai 13.10 WIB dipimpin oleh Ibu Ika Widiastuti selaku Ulu-ulu dengan diawali oleh sambutan dari Bapak Suyono selaku Lurah Nomporejo. Rapat Tata Tanam Musim Tanam 1 ini dihadiri oleh perwakilan dari BPP, Kapanewon Galur, seluruh pamong Kalurahan Nomporejo, serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Kemudian dari unsur masyarakat, diundang pula pengurus dan anggota Gapoktan, bina tani serta pemilik traktor.
Pada pertemuan kali ini dilakukan musyawarah mengenai waktu sebar, tanam, benih dan upaya menghadapi hama wereng, mengingat Galur merupakan zona merah untuk hama wereng jadi harus dilakukan penyemprotan pada persemaian kira-kira 15 hari setelah masa semai dengan estimasi waktu sekitar Bulan Februari. Sedangkan untuk waktu sebar disepakati sekitar tanggal 15 sampai 25 Januari 2021. Selain itu Bapak Suyono juga meminta saran dan masukan dari petani agar dapat membuat Perkal terkait dengan Combine.