You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Koordinasi Penerangan LPJU Surya dan Listrik Bersama Dishub DIY dan Dishub Kabupaten Kulon Progo

Administrator 09 November 2021 Dibaca 453 Kali
Koordinasi Penerangan LPJU Surya dan Listrik Bersama Dishub DIY dan Dishub Kabupaten Kulon Progo

Hari Jumat tanggal 5 November 2021 bertempat di Ndalem Nampan Nomporejo, Galur Center yang diketuai oleh E H Nugraha mengadakan koordinasi dengan pihak terkait demi mewujudkan Galur yang terang benerang. Kegiatan ini menajdi sangat penting karena titik rawan kecelakaan dan titik depo pasir yang meresahkan warga harus ada penerangan LPJU baik listrik maupun surya. Ketua Galur Center mencontohkan bahwa jalan daendels merupakan titik nadi jalur bandara dan jalur Pasir Progo dari Banaran ke arah barat. Kondisi infrastruktur jalan yang rusak dan gelap membuat terjadi banyak kecelakaan. Pihak Kepolisian mencatat bahwa banyak terjadi kecelakaan akibat jalan yang berlubang dan kondisi gelap. Jalan daendels sendiri merupakan jalan propinsi sehingga menjadi tanggungjawab Pemprov DIY. Kemudian juag di koordinasikan terkait perawatan LPJU Surya yang mahal dan tidak awet menjadi perhatian Anggota Dewan DPRD Kulon Progo Priyo Santosa SH MH dan Agus Supriyanto SH. Banyak unit di wilayah galur untuk LPJU surya yang mati karena berbagai hal seperti seolar cell yang dicuri, perawatan mahal, dan tidak ada anggaran. Hal ini mendorong dewan untuk mengalokasikan anggaran lebih besar. Untuk kasus pidana pencurian akan diserahkan ke Bareskerim Polri untuk di proses tindaklanjut. Untuk selanjutnya Ketua Galur Center mengajukan untuk adanya pengadaan Solar Cel yang mahal sekalian berkualitas bagus agar awet walaupun kemampuan pengadaannya terbatas. Selanjtnya desa desa diwilayah galur akan mengajukan surat untuk titik koordinat yang diajukan LPJU surya atau listri. Untuk LPJU Listrik harus mempunyai ketentuan tertentu yaitu berada disekitar jaringan listrik arus rendah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,734,979,815 Rp1,753,979,557
98.92%
Belanja
Rp1,666,830,003 Rp1,938,700,341
85.98%
Pembiayaan
Rp89,217,486 Rp87,456,484
102.01%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,105,000 Rp7,763,700
27.11%
Hasil Aset Desa
Rp162,970,000 Rp160,400,000
101.6%
Dana Desa
Rp774,796,000 Rp774,796,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp101,159,161 Rp119,716,193
84.5%
Alokasi Dana Desa
Rp680,020,064 Rp680,020,064
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp13,929,590 Rp11,283,600
123.45%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp949,447,235 Rp1,122,413,536
84.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp471,225,768 Rp521,570,200
90.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp50,515,000 Rp94,208,955
53.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp92,842,000 Rp96,507,650
96.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp102,800,000 Rp104,000,000
98.85%