KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat (punya nilai tambah). KIM merupakan kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo mengadakan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh kalurahan/kelurahan di Kabupaten Kulon Progo pada Hari Kamis 08 April 2021 melalui aplikasi Zoom. Rapat virtual ini dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di kalurahan masing-masing.
Pada rapat kali ini membahas tujuan pembentukan KIM, peran, penanggungjawab pembinaan KIM, media, sumber dana serta peran pemerintah dan KIM Pemerintah Daerah. Tujuan KIM sendiri ialah untuk membangun Masyarakat yang Cerdas, dalam mengkonsumsi dan memanfaatkan Informasi dalam upaya pemberdayaan masyarakat di Desa/ Kalurahan yang lebih maju dengan melaksanakan peran yang berupa:
> Sebagai Fasilitator bagi masyarakat
> Sebagai Mitra Pemerintah Daerah
> Sebagai Penyerap dan Penyalur Aspirasi Masyarakat
> Sebagai Pelancar Arus Informasi
> Sebagai Terminal Informasi bagi Masyarakat Desa/Kalurahan/Kelurahan
> Meminimalisasi Berita Hoax, Hate Speech, Fake News, dan informasi negatif lainnya.