You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan NOMPOREJO
Kalurahan NOMPOREJO

Kap. GALUR, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Kejati DIY Kejari Kulon Progo Gelar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Datun di Kal Margosari

Admin Kalurahan 28 November 2025 Dibaca 6 Kali
Kejati DIY Kejari Kulon Progo Gelar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Datun di Kal Margosari

Kejari Kulon Progo Gelar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Datun di Kalurahan Margosari

Kulon Progo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kantor Kalurahan Margosari pada Rabu, 26 November 2025, pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kalurahan, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga kemasyarakatan setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan dari Bidang Datun Kejari Kulon Progo menjelaskan peran kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pendampingan hukum bagi pemerintah kalurahan, termasuk upaya pencegahan potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan administrasi publik.

Pihak Kejari menegaskan bahwa kehadiran Bidang Datun bukan hanya dalam penanganan perkara, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan aparatur Kalurahan Margosari semakin memahami ruang lingkup layanan hukum yang dapat diakses serta lebih proaktif dalam berkonsultasi terkait isu-isu hukum yang dihadapi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali informasi lebih dalam mengenai perlindungan hukum, pendampingan administrasi, serta langkah pencegahan persoalan hukum di lingkungan pemerintahan desa.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Kulon Progo berharap hubungan sinergis dengan pemerintah kalurahan dan masyarakat semakin kuat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat lokal.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,734,979,815 Rp1,753,979,557
98.92%
Belanja
Rp1,666,830,003 Rp1,938,700,341
85.98%
Pembiayaan
Rp89,217,486 Rp87,456,484
102.01%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp2,105,000 Rp7,763,700
27.11%
Hasil Aset Desa
Rp162,970,000 Rp160,400,000
101.6%
Dana Desa
Rp774,796,000 Rp774,796,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp101,159,161 Rp119,716,193
84.5%
Alokasi Dana Desa
Rp680,020,064 Rp680,020,064
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp13,929,590 Rp11,283,600
123.45%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp949,447,235 Rp1,122,413,536
84.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp471,225,768 Rp521,570,200
90.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp50,515,000 Rp94,208,955
53.62%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp92,842,000 Rp96,507,650
96.2%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp102,800,000 Rp104,000,000
98.85%